Bagian Perekonomian dan Pembangunan kota Probolinggo bersama dengan Biro Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta tim melakukan survey lapangan kepada para pelaku usaha restoran, hotel dan cafe, Selasa (12/09/2023).
LARANGAN PENGGUNAAN LPG 3 KG BERSUBSIDI